World Public Library

POLITIK KRIMINAL PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI : Perspektif Budaya Hukum

Dr. Wahyu Prijo Djatmiko

2022

Abstract

Buku ini diharapkan menjadi wahana pemicu bagi para penstudi ilmu hukum, khususnya ilmu hukum pidana dan para pemerhati hukum untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang tindak pidana korupsi di Indonesia, utamanya dari perspektif budaya hukum. Penulis beranggapan bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi akan lebih efektif apabila dapat diketahui konstruksi budaya hukum masyarakat dan aparat negaranya. Menurut hemat penulis, kejahatan korupsi di Indonesia cenderung disebabkan oleh faktor-faktor kultural seperti personal or individual culture, institusional or corporate culture dan social culture. Disamping itu kejahatan ini juga diduga kuat terjadi karena adanya kelemahan dalam sistem perundang-undangan yang ada. Ketika budaya hukum itu dimaknai sebagai sikap dan nilai-nilai yangmenjadi pegangan publik, yang menentukan bagaimana hukum memperoleh tempat yang sesuai dan dapat diterima di dalam kerangka budaya masyarakat, maka upaya pemberantasan tindak pidana korupsi selayaknya bersandar pada apa yang menjadi budaya hukum masyarakatnya. Realitas empirik menunjukkan bahwa meluasnya praktik korupsi di Indonesia diakibatkan oleh tidak diamalkannya nilai-nilai moral Pancasila sebagai budaya hukum masyarakat. Pengamalan nilai-nilai Pancasila hanya bersifat sloganis yang jauh dari wujud praksisnya dalam kehidupan sehari-hari baik itu oleh masyarakat maupun pejabat negara. Oleh sebab itu memahami tindak pidana korupsi dari sudut pandang budaya hukum diharapkan menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam mengatasi semakin meluasnya kejahatan korupsi di negeri kita tercinta ini.

Read this work at the World Public Library (library card needed).